Tadlhiyah Menuju Kehidupan Mulia
Pendahuluan
Wahai saudara saudaraku seiman dan seagama,.!!. Kehidupan di dunia ini tak ubahnya seperti menempuh satu jalan yang mendaki, berliku-liku dipenuhi duri dan jurang-jurang yang menghalangi perjalanan kita menuju akhir dari sebuah kehidupan. Dan semestinya setiap perjalanan itu memerlukan sebuah pengorbanan baik jiwa maupun raga untuk sampai pada garis finish yang kita tuju. Dalam hal ini Kholifah Umar Bin Khattab r.a mengatakan disaat menjelang wafatnya: "Tunggangilah kebenaran dan ceburkanlah dirimu dalam kesusah payahan menuju jalan kebenaran"
Kalimat diatas menjelaskan bahwasannya tidak ada cara lain yang harus kita lakukan selain berkorban menempuh jalan kebenaran demi kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam Al-Quran Allah Swt banyak menjelaskan hal yang berkenaan dengan kasus ini, diantaranya seperti yang di jelaskan dalam surah Arra'du ayat 11: "Sesungguhnya allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga dia merubahnya sendiri". Ayat ini sebenarnya secara tidak langsung menyuruh kita berusaha serta berjuang utuk merubah nasib kita sendiri. Dan semua perjuangan itu membutuhkan sebuah pengorbanan dan kesusah payahan. Maka dari itu, Berjuanglah dan korbankanlah jiwa ragamu untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.!!
Pembahasan
a.Pengorbanan adalah sebab dari sebuah akibat
Begitulah sunnatullah berlaku di dunia ini.. Kadangkala dalam fikiran kita terkumpul hal-hal yang nyata sehingga timbullah khayalan, ingin inilah, ingin itulah tanpa diiringi usaha untuk mengaplikasikannya. Sehingga pada akhirnya kita hanya duduk mematung di tempat sambil memandangi orang lain yang terus berlomba meninggalkan kita.
Dengan khayalan saja, saya rasa tidak akan mungkin bisa merubah keadaan semula tanpa adanya bentuk pengorbanan. Karena kenikmatan akan terasa setelah kita bersusah payah, berkorban dan berusaha tahap demi tahap untuk mendapatkannya. Dalam hal ini, Prof.Dr.Quraisy Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al-Mishbah bahwasannya Allah SWT telah memberi petunjuk kepada manusia sehingga dapat memilih najdain (dua jalan ).
Pertama: ialah jalan kebaikan, seperti yang sudah saya paparkan diatas, bahwa perumpamaan jalan ini bagaikan jalan yang mendaki berliku liku dipenuhi duri dan jurang jurang yang menghalangi. Saya rasa jalan inilah yang akan mengantar kita menuju kehidupan mulia. Akan tetapi tidak lantas seenaknya kita melewati jalan itu, melainkan kita harus berhati hati dan bersusah payah untuk menghadapi rintangan yang menghalang.
Kedua: ialah jalan keburukan, perumpamaannya bagaikan jalan mulus tanpa jurang bahkan dipenuhi dengan bunga-bunga yang menggoda hasrat kita untuk terus melaluinya.
Wahai saudaraku..!!. Bukankah kita mengetahui bahwasannya seekor ulat mengorbankan dirinya untuk mengubah nasib hingga menjadi seekor kupu kupu yang enak dipandang mata, Maha Suci Allah Sang Pencipta segala !. Sepintas lalu kita berfikir bahwasannya sangat mustahil seekor ulat yang menjijikkan bisa menjadi hewan yang indah berwarna warni dilengkapi dengan dua sayap terbang menghiasi taman - taman bunga. Tapi itulah sebenarnya yang telah terjadi, seekor ulat itu mengorbankan dirinya menjadi kepompong menjauh atau bahkan keluar dari aktifitas kesehariannya demi mencapai tujuan atau nasib yang lebih baik dari sebelumnya.
Tanpa kita sadari kejadian alam ini telah berhasil merangsang akal kita untuk berkembang sehingga bisa mengambil makna makna dari kejadian kejadian itu.
Kupu - kupu mengisyaratkan bahwa untuk mencapai kehidupan yang mulya itu membutuhkan pengorbanan dan kesusah payahan. Imam Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdurrahman menerangkan dalam Tafsir Jalalain, bahwasannya Allah berfirman yang artinya: "Tidakkan kamu akan melalui jalan yang mendaki (jalan kebaikan). (QS.Al-Balad: 11). Jalan kebaikan ini akan berakhir pada sebuah kehidupan yang mulia walaupun pada awalnya jalan ini merupakan jalan yang mendaki. Dan tidak semua orang mampu melewatinya kecuali orang - orang yang bersabar.
Kupu kupu mengisyaratkan bahwasannya Impossible is Nothing asalkan kita mau berusaha, bersusah payah dan berkorban. Bukankah Allah tidak akan merubah keadaan kita kecuali jika kita yang merubahnya sendiri.
b. Kenikmatan Akibat Dari Pengorbanan
Sebut saja, pada saat kita menanam padi. Kemudian, memberinya pupuk melalui tahap demi tahap hingga tahap terakhir, barulah kita bisa menikmati buahnya. Artinya apa..?. .Berakhirnya sebuah pengorbanan atau pada puncak kesulitan maka tiada kata lain kecuali kenikmatan.
Seperti kaidah mengatakan: "Kesulitan itu mendatangkan kemudahan". Para ulama' juga berpendapat dengan merujuk pada surat Al - Thalaq ayat 7, "Bahwa Allah tidak akan membebani kepada seseorang kecuali sesuatu yang datang kepadanya akan dijadikan oleh Allah kelapangan sesudah kesempitan". Imam Jalalain menambahkan, "Bahwasannya setelah kelapangan itu berupa kemenangan, dan pintu pintu rizqi yang terbuka lebar".
Penutup
Saya pikir itulah kehidupan. Dunia sebagai ladang akhirat tempat kita mencari bekal menuju kehidupan yang abadi. Sangat naïf bagi orang yang menganggap dunia sebagai tempat untuk bersenang - senang menikmati hasil panen. Jika memang didunia ini merupakan tempat untuk menikmati hasil panen, maka yang menjadi pertanyaan Kapan dan dimana anda telah menanamnya...?
Wahai saudara saudaraku ..!! Hidup adalah perjuangan menuju kehidupan yang mulia dan abadi. Dan perjuangan itu tidak akan terhenti sampai terpisahnya ruh kita dari badan. Wallahu a'lam..!!
My site is worth$5,040.28Your website value?
cari blog
RABGKING
krennn
MALAH BARU,HADIST,PUISI
Pengikut
http://www.masterkaya.com/?id=nasarudin
PESAN
HUBUNGI HP 081332003107
Sabtu, 10 April 2010
Tadlhiyah Menuju Kehidupan Mulia
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.43
0
komentar
Label: MAKALAH
Budaya Dan Sistem Perpolitikan Indonesia
Budaya Dan Sistem Perpolitikan Indonesia
Berbicara mengenai sistem politik suatu Negara, tidak akan terlepas dari sistem dan bentuk pemeritahan yang dianut oleh Negara itu sendiri, karena sistem politik itulah yang nantinya manentukan bentuk dan susunan pemerintahan seperti apa yang seharusnya dikembangkan dalam. Maka dari pada itu pilihan terhadap sistem pemerintahan yang dianut oleh suatu Negara merupakan cerminan dari sistem politik yang dijalankan.
Akan tetapi hal yang harus dipahami dengan baik adalah sebuah sistem politik yang kemudian dijadikan pilihan harus sejalan dengan budaya masyarakat dimana Negara tersebut didirikan. Celakanya, kebanyakan Negara saat ini mentransfer begitu saja sistem politik yang ada di negara lain kemudian diterapkan ke salah satu Negara yang memiliki budaya politik yang berbeda dengan pemahaman masyarakat setempat. Sebagai contoh nyata ancaman terhadap ambruknya pilar-pilar Negara kesatuan republik Indonesia dewasa ini merupakan contoh nyata dari penerapan sistem politik yang tidak sejalan dengan budaya masyarakat didaerah. contohnya Aceh yang sejak awal kemerdekaan telah bergejolak, masalahnya tidak lain karena budaya politik yang dianut oleh masyarakat Aceh yang Islami tidak sejalan dengan sistem politik yang di terapkan pemerintah pusat.
Demikian pula dengan kasus masyarakat Irian Jaya. Mereka dipaksa untuk mentransformasikan sistem politik dan budaya masyarakat Jakarta tanpa melalui suatu proses transisi yang baik atau tepat. Sehingga apabila kita mempelajari pemberontakan bersenjata dindaerah-daerah di Indonesia, maka kita akan menemukan suatu fakta bahwa kebanyakan penyebab pembrontakan adalah ketidaksinergian antara pemerintah pusat dan masyarakat daerah sehingga mengakibatkan berbagai konflik di daerah tersebut.
Menurut Inu Kencana dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia menjelaskan : "Bahwa system politik paternalistic yang kemudian melahirakan suatu bentuk Negara kesatuan, tidak urung telah melahirkan suatu bentuk pemerintahan yang sentrlistis". Padahal Indonesia bukanlah kumpulan tanah kosong yang hampa penghuni untuk kemudian di proklamerkan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945. sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, sangat tidak adil kalau mengabaikan begitu saja kenyataan bahwa di daerah-daerah yang kemudian membentuk Indonesia ini telah memiliki budaya dan sistem sendiri.
Para the founding father sebenarnya telah mengakomodasi kenyataan tersebut dalam pasal UUD 1945. Tetapi, kemudian seiring dengan otoriternya pemerintah pusat baik Bung Karno pasca dekrit Presiden 5 juli 1959, yang kemudian dilanjutkan Orde Baru dibawah rezim Suharto membuat sistem pemerintahan juga menjadi sangat tersetrlistik. Tindakan ini sebagai penyimpangan terhadap nilai budaya Bangsa dan penghianatan terhadap amanat pasal 18 UUD 1945.
Dalam penyelengaraan pemerintahan khususnya pemeritahan indionesia, sudah dikenal sejak masa Hindia-Belanda. Tetapi pemerintahan yang diseleggarakan oleh Hindia-Belanda bukanlah sebuah pemerintahan yang amanah sebagaimana tujuan terbentuknya sebuah pemerintahan yang adil dan makmur.
Maka dari pada itu perlu diketahui bahwa hubungan antar budaya dan sistem politik yang dijalankan dalam setiap daerah harus sesuai artinya bagi setiap penggerak politik di daerah tersebut harus mengetahui budaya daerah yang di pimpinnya agar dapat menciptakan suatu system politik adil yang tidak terkesan kontradiktif dengan budaya setempat.
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.42
0
komentar
Label: MAKALAH
Mencermati Pelaksanaan Sertifikasi Pendidikan (Guru)
Mencermati Pelaksanaan Sertifikasi Pendidikan (Guru)
Dewasa ini sertifikasi guru merupakan wacana yang sangat menarik di tengah- tengah masyarakat, terutama masyarakat pendidikan. Apalagi dikaitkan dengan rencana pengumuman hasil penilaian portofolio untuk sertifikasi guru pada 25 September 2007 dan janji pemerintah tentang pencairan tunjangan profesi guru yang dimulai pada 1 Oktober 2007.
Di sisi lain, proses sertifikasi guru yang besar-besaran ini merupakan kejadian yang pertama kali dalam perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia. Bahkan, belum pernah terjadi di negara mana pun, terutama terkait dengan proses sertifikasi bagi seluruh guru dalam jabatan di suatu negara. Memerhatikan kondisi yang demikian, kiranya dapat dimaklumi bahwa sertifikasi guru sangat potensial akan terus mendapatkan sorotan.
Pada dasarnya penyelenggaraan sertifikasi guru secara legal didasarkan atas UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional. Untuk itu guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau diploma IV yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dibuktikan dengan ijazah, dan pemenuhan persyaratan relevansi mengacu pada jenjang pendidikan yang dimiliki dan mata pelajaran yang dibina. Adapun pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional ibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik diharapkan dapat berfungsi sebagai jaminan formal terhadap eksistensi pekerjaan mendidik. Di samping itu, sertifikat pendidik juga diharapkan dapat melindungi kegiatan pendidikan dari tindakan yang tidak bertanggung jawab karena pemegang sertifikat pendidik terikat oleh kode etik. Dengan demikian, pada akhirnya secara berangsur-angsur diharapkan tidak ada satu pun guru Indonesia yang tidak memegang sertifikat pendidik.
Program sertifikasi guru pada dasarnya diorientasikan kepada guru prajabatan dan guru dalam jabatan. Mengingat kondisi dan tuntutan yang ada, maka program sertifikasi guru untuk sementara diprioritaskan bagi guru dalam jabatan.
Berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007, sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan dalam bentuk portofolio. Adapun komponen portofolio dipilah dalam tiga unsur. Unsur A terdiri atas kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, serta perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Unsur B terdiri atas pendidikan dan pelatihan, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, dan karya pengembangan profesi. Unsur C terdiri atas keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Pada praktiknya, nilai unsur A dan C cenderung tidak jauh berbeda antara guru yang satu dan yang lainnya. Penilaian yang membuat peserta sertifikasi menjadi lulus atau tidak lebih banyak ditentukan oleh unsur B. Karena itu, sangatlah relevan jika peserta yang tidak lulus perlu dikompensasi dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Penilaian terhadap portofolio semula akan dimulai tahun 2006 dengan kuota 20.000 guru SD dan SMP di lingkungan Depdiknas, serta guru madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA) di lingkungan Departemen Agama. Adapun untuk tahun 2007 dengan kuota 170.450 bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan luar biasa (PLB) di lingkungan Depdiknas, serta RA, MI, MTs, dan MA di lingkungan Depag, serta 10.000 guru bagi yang berprestasi (realokasi). Pada akhir 2007 harus bisa dilakukan penilaian portofolio bagi 200.450 guru untuk seluruh Indonesia.
Penentuan guru yang dapat mengikuti proses penilaian portofolio untuk tiga kelompok tersebut didasarkan pada kriteria yang berbeda. Untuk kuota 2006 didasarkan kriteria prestasi akademik, jumlah jam mengajar, dan masa kerja. Untuk kuota 2007 didasarkan kriteria pengalaman mengajar (masa kerja), usia, golongan (bagi PNS), beban mengajar, tugas tambahan, dan prestasi kerja. Adapun untuk kuota 2007 realokasi didasarkan kriteria prestasi akademik (guru berprestasi) dan masa kerja.
Berbagai kecenderungan
Setelah program sertifikasi di-launching pada 12 Agustus 2007, maka semua lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) induk dan mitra telah melaksanakan tugasnya secara kooperatif. Dimulai dengan pembentukan panitia rayon, sosialisasi sertifikasi guru dalam jabatan dan perekrutan asesor.
Setelah itu diumumkan hasil seleksi asesor sesuai bidang studi dan jenis pendidikan dengan pemberian nomor induk asesor bagi yang lulus. Dengan bermodal asesor yang ber-NIA (nomor induk asesor), langkah selanjutnya dilakukan penilaian portofolio tahap pertama, yang lebih diprioritaskan bagi kuota 2006, tanpa membatasi diri untuk kuota 2007, jika panitia rayon mampu melaksanakannya.
Berdasarkan hasil penilaian portofolio di Rayon 11, misalnya, dapat tergambarkan bahwa peserta sertifikasi guru kuota 2006 cenderung menunjukkan hasil yang lebih baik bila dibandingkan dengan peserta kuota 2007. Hal ini dimungkinkan karena kriteria kuota 2006 lebih memprioritaskan guru yang berprestasi, sedangkan kuota 2007 lebih memprioritaskan masa kerja dan prestasi akademik berada pada kriteria terbawah, walau untuk kuota 2007 realokasi sudah memberikan prioritas pada prestasi akademik.
Lebih lanjut dapat dikemukakan, pada kenyataannya hasil di suatu daerah ada kecenderungan bervariatif, bahkan ada perbedaan yang sangat mencolok. Di satu daerah penilaian pada tahap pertama yang lulus ada yang sudah mencapai 70 persen, sebaliknya di daerah lain yang lulus ada yang hanya 30 persen.
Perbedaan ini diduga dapat disebabkan oleh pemahaman yang bervariasi dan koordinasi yang kurang di tingkat dinas provinsi dan kota/kabupaten, kurang transparannya dinas dalam menentukan ranking peserta, sosialisasi belum efektif, atau rendahnya pemahaman guru terhadap penyelesaian portofolio.
Keterbukaan dan keadilan
Untuk dapat meningkatkan kelulusan uji sertifikasi guru bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Menurut hemat saya, perlu sekali bagi guru untuk meningkatkan wawasan dan pemahamannya terhadap penyelesaian portofolionya, di samping integritasnya, sehingga isi dokumennya dapat dijamin kevalidannya.
Juga perlunya ditingkatkan kendali kepala sekolah terhadap penyelesaian dokumen portofolio, perlunya ditingkatkan keterbukaan dan keadilan dalam penentuan rangking calon peserta, serta perlunya ditingkatkan efektivitas sosialisasi dan koordinasi dinas dengan sekolah dan guru tentang pengumpulan portofolio. Hal lain adalah perlunya ditingkatkan kecermatan asesor dalam melakukan tugas penilaian portofolio dan perlunya dilakukan pengendalian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penentuan kelulusan uji sertifikasi portofolio.
Dengan demikian, keterlibatan guru yang bersangkutan, kepala sekolah, dan dinas kabupaten/kota atau provinsi, serta asesor secara total sangatlah berarti bagi kelancaran dan kualitas pelaksanaan sertifikasi guru. Tentu saja pengendalian yang paling efektif cenderung lebih baik dilakukan oleh lembaga independen yang memiliki kredibilitas di masyarakat.
Dengan berbagai perbaikan yang dapat dilakukan, diharapkan ke depan proses sertifikasi guru dapat berlangsung lebih baik sehingga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi guru dapat meningkat secara berarti. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa setiap guru yang bersertifikat pendidik mampu menunjukkan kinerjanya yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan produktif. Jika ini bisa dipenuhi, pada akhirnya dapat berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Mengingat dinamika masyarakat ini terus terjadi, maka tuntutan yang ada tentu tidak dapat dihindari begitu saja. Sehebat apa pun upaya yang terus dilakukan untuk perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru tetap saja secara potensial akan terus menyisakan masalah sehingga diperlukan pikiran kreatif untuk terus mencari solusi yang lebih kontekstual. Semoga.
Dafrar Pustaka
Daftar Pustaka
Rikam, ahmat "pendidikan masakini"PT Intan Jaya, Bandung 2007
Indra Jk,Ali "perkembangan pendidikan modern" gema Insani, Jakarta, 2000
Nasuridin, Ahmad "Persefektif Para Ahli Tentang Pendidikan" Intan Insani, jakrta 2003
Rahman Abdur "metode mengajar" gema Insani, Jakarta 2000
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.41
0
komentar
Label: MAKALAH
Kyai, Pesantren, Dan Godaan Politik Praktis
Kyai, Pesantren, Dan Godaan Politik Praktis
Di tengah konstelasi politik nasional saat ini. Kyai merupakan power yang berpengaruh atas kemenangan partai yang ikut berkompetisi di setiap pemilu khususnya di Indonesia. Sosok kyai menjadi incaran para politisi untuk dimintai restunya, atau bahkan melibatkannya dalam kepengurusan partai. Tim sukses yang telah dibentuk para header partai sekarang ini menunjukkan bahwa peran para kyai yang signifikan akan dapat meraup suara. Dalam menentukan capres-cawapres atau caleg-cawaleg sekalipun, tidak akan terlepas dari keikut-sertaan para kyai yang punya basis massa yang riil.
Dalam kondisi seperti ini kita bisa menelaah, bahwa sosok kyai yang awalnya hanya dalam lingkup pesantren desa yang mentransformasikan nilai-nilai agama pada masyarakat lokal, ternyata telah ditempatkan pada posisi yang lebih strategis. Karena para kyai dianggap dapat mengubah mind-set masyarakat yang lebih luas dalam berbagai bidang, termasuk politik di Indonesia. Memang terbukti bahwa Kiyai dalam tradisi pesantren mampu membangun sistem kekerabatan yang berlangsung cukup efektif, sehingga tradisi itu dapat berkembang menjadi sistem sosial yang berpengaruh dalam masyarakat luas. Selama ini masyarakat memposisikan Kyai sebagai sosok teladan, sumber hukum, serta pendorong perkembangan ekonomi dan politik. Dengan demikian, semua tindakan untuk kepentingan umum hampir pasti minta restu dan izin dari Kyai.
Mementingkan Diri Sendiri
Hah, yang menjadi pertanyaan saat ini, Apakah permintaan restu para politisi saat ini untuk kemaslahatan umat…? atau, hanya untuk mengejar status sosial dan kekuasaan..? Pertanyaan ini sangat krusial sekali karena ini semua akan menentukan masa depan bangsa yang masih dalam cengkeraman Krisis Multidimensi. Kalau memang para politisi beriktikad baik untuk kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, dan mengangkat nasib kaum lemah. Sudah sepatutnya Kiai juga harus mendukung dan memberikan restunya. Tetapi apabila mereka menggunakan restu hanya untuk kepentingan pribadi, mengejar kekuasaan, dan bahkan menindas lawan politik dan kaum lemah.maka sosok kiai harus mengarahkannya agar kembali ke jalan yang benar untuk membangun bangsa secara bersama-sama.
Namun bila kita melihat dan menganalisis perilaku politisi sekarang ini, restu kiai hanyalah untuk memuluskan jalannya menuju RI-1. Seandainya niat para politisi baik dan benar–benar ingin mengabdi kepada masyarakat, kenapa mereka mendekati Kiai hanya ketika mereka membutuhkan dukungan, padahal sebelumnya mereka sama sekali tidak memperhatikan kiai dan umatnya ?. Intinya, seandainya Kyai tidak mempunyai banyak umat, maka Kyai tidak akan pernah laku di ranah politik karena mereka dianggap primitif dan tidak tau sama sekali urusan politik yang njelimet itu. Bahkan sebelumnya, kiai dan pesantren, dan para pengikutnya, dikatakan sebagai problem bangsa. Karena Kiai dan komunitasnya merupakan tipe kelompok tradisionalis yang selalu mempertahankan nilai-nilai tradisi yang dibanggakan masyarakat dan para Kiai sulit diajak berpikir rasional di tengah gelombang modernitas yang kompleks dan kompetitif sekarang ini. Eksistensi kiyai di tengah euforia politik sekarang ini, dalam pandangan penulis telah mereduksi peran signifikan kiai sebagai pemimpin dan teladan santri dan masyarakat. Terjunnya kiai ke dalam kancah politik praktis telah membawa akibat buruk pada keberlangsungan pendidikan keagamaan pada masyarakat.
Krisis Figur
Lebih parah lagi, akibat buruk itu menimpa pada pesantren yang dikelola Kiyai. Banyak kiyai yang telah terjun dalam dunia politik praktis sehingga melalaikan eksistensi pesantren yang dimilikinya. Padahal kita tahu, dari pesantren inilah Sang Kiai mentransformasikan nilai-nilai spiritual-keagamaan dalam masyarakat sehingga masyarakat menemukan kehidupan sejatinya dari Sang Kiai. Kepergian kiai di tengah-tengah pesantren dan masyarakat jelas telah menghilangkan sosok pemimpin dan teladan yang dianut dan dijadikan pijakan dalam masyarakat. Para santri tidak akan lagi mengaji dan menimba ilmu dari Sang Kiyai, dan akibatnya stok santri yang nantinya didamba-dambakan menjadi kader kiai sudah sangat langka sekali ditemukan di zaman ini. Selain itu, pola hubungan antara santri dan kiai seakan mengalami kesenjangan. Demikian juga dengan masyarakat dan kiyai. Mereka seolah telah kehilangan wejangan-wejangan berharga. Bahkan lebih dari itu, mereka akan rela membuat satu golongan yang dianggapnya benar dan sejalan dalam mendukung partai pilihan Kyainya, serta menganggap kelompok lain salah karena tidak mendukung partai itu. Akhirnya, kyai bukan lagi pengayom dan pemersatu umat. Tapi lebih dari itu, kyai adalah produser yang unggul untuk memecah belahkan umat yang akan berdampak kepada masyarakat yang selalu lalai terhadap nilai-nilai keagaman, karena mereka akan sibuk dalam membicarakan dan mengkampanyekan Kyai yang diusung oleh golongan mereka sendiri. Apalagi ditambah dengan Sang kiai yang tidak hadir lagi di tengah-tengah mereka lantaran sudah disibukkan dengan kepentingan pribadi dan golongan mereka sendiri. Hubungan kiai-santri-masyarakat mengalami disharmonisasi yang bisa merugikan di kemudian hari. Dengan kata lain, pesantren layaknya seorang anak yang tak kunjung menemukan Sang ayah yang pergi merantau dan menjanjikan masa depan yang cerah, sehingga sang anak akan mencari pengganti ayah di mana pun mereka menemukan.
Krisis figur yang dialami pesantren ini sangat berbahaya. Bagaimanapun pesantren merupakan lembaga pendidikan keislaman yang genuine di Tanah Air tercinta ini, dan telah membuktikan dirinya dalam mencetak kader-kader bangsa yang mengedepankan kejujuran, kebersamaan, dan keadilan. Untuk itu sudah saatnya sekarang kita melakukan penyelamatan lembaga pesantren ini agar tetap eksis dan menjalankan peran utamanya dalam masyarakat. Sudah saatnya para kiai lebih mengedepankan pengembangan pesantrennya daripada sibuk terjun di dunia politik praktis yang ujung-ujungnya hanya akan menelantarkan santri dan pesantrennya.
Memperkuat ”Civil Society”
Sudah saatnya Kiyai kembali pada medan dakwah aslinya di lingkungan sendiri. Karena ternyata dakwah kiai di tengah dunia politik yang penuh kecurangan, tipu muslihat, malah menjerumuskan Kiyai ke lubang kehancuran dan kehinaan. Dan bila kita melihat, keterlibatan Kiyai di panggung politik, ternyata juga tak memberikan sumbangan berarti dalam menciptakan perilaku politik yang berakhlak. Nilai-nilai spiritualitas seperti keadilan, persamaan, dan amanah gagal ditransformasikan dalam kehidupan politik, bahkan tidak bisa dipungkiri, dalil agama yang dimiliki kiai digunakan untuk melegitimasi peran politiknya yang kadang-kadang keluar dari nilai-nilai keislaman itu sendiri. Sehingga bisa dikatakan ada semacam distorsi terhadap dalil agama dalam melanggengkan kekuasaan.
Gagasan agar kiai kembali ke medannya sekarang ini menemukan momentumnya di tengah tuntutan penguatan masyarakat sipil. Bidang garapan kiai dalam memberdayakan civil society sesungguhnya banyak sekali, melebihi bidang garapan dunia politik praktis. Sebagai kekuatan masyarakat, ke depan kiai harus memposisikan dirinya sebagai oposisi ekstra parlementer bagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif menuju pemerintahan yang bersih dan menjadi Baldatun Toyyibatun Waraobbun Ghofur.
Kemampuan kiai dalam memperkuat civil society inilah yang sebenarnya akan tetap menjaga nama baik dan reputasi kiai di mata masyarakat. Kiai akan tetap dianggap sebagai culture broker dan pemimpin, yang segala perilaku dan pemikirannya akan selalu menjadi suri tauladan yang mengajak masyarakat ke jalan yang benar. Bahkan dengan kharismanya, ia akan berdiri di atas semua golongan dan menjadi penawar racun perseteruan dalam kita berbangsa dan bermasyarakat. SO, Please..... come back to the basic!
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.39
0
komentar
Label: MAKALAH
Bencana Itu Terlahir Dari Ucapan
Bencana Itu Terlahir Dari Ucapan
"Banyak orang masuk neraka karna ini dan ini,maksudnya karna kemaluan dan ucapannya" (hadits).
Sesungguhnya lisan adalah penerjemah resmi organ-organ tubuh, kalimat yang mengungkap niat. Orang-orang beriman senantiasa berhati hati dengan menggunakan lafazh dan kata-kata yang akan di ucapkan oleh lisannya. Allah Swt berfirman yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Alloh dan katakanlah perkataan yang benar." (Al- ahzab: 70).
Orang-orang yang beriman memiliki kata-kata yang mereka pergunakan pada waktu yang di hajatkan. Jika terjadi musibah dan bencana menimpa mereka, mereka mengucapkan, "inna lillahi wa inna ilaihi Raji'un." Jika mereka di takut takuti dangan sesuatu yang menakutkan dan di ganggu dengan gangguan sebuah kabar mereka akan berucap, "hasbunalloh wa ni'mal wakil". Jika meraka tidak mampu membawa beban berat dan tidak mampu melakukan sesuatu, maka keluar ucapan, "laa haulawala Quwwata illa billahi al-'ali al azhim". Sementara manusia yang sering meragukan dan orang-orang munafik, mereka juga memiliki kalilmat-kallimat yang lemah selemah jiwa mereka, yang berantakan seperti berantakannya prinsip-prinsip mereka. Diantaranya adalah perkataan mereka yang dijelaskan dalam Al- Qur'an yang artinya: "kalau mereka tetap bersama kami mereka tidak akan mati atau terbunuh". (Ali- Imron: 156). Dan juga dalam surah Ali Imran: 168 yang artinya: "Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh". Dalam ayat lain, di sebutkan ucapan mereka "Alloh dan Rosulnya tidak menjanjikan kami kecuali tipu daya". (Al-ahzab: 12). Dan masih banyak ungkapan-ungkapan yang lainnya yang menunjukkan kemerosotan mental dan kesesatan mereka.
Ketetapan ucapan adalah gambaran ketetapan pandapat, indahnya lafazh merupakan kesempurnaan akal, dan pemillian kata yang tepat berasal dari cahaya akal budi. Tatkala anak-anak Nabi Ya'qub as meminta kepadanya untuk mengizinkan mereka membawa Yusuf as, Ya'qub as mengkhawatirkan mereka melakukan sesuatu yang tidak baik kepada anaknya Yusuf. Padahal yang paling tepat kala itu adalah tawakal kepada Alloh Swt, dan sebaik-baik tempat bersandar adalah kepada-Nya. Dan ini ada pada Ya'qub as ketika itu..
Kecintaan pada anaknya yang membuatnya melontarkan kata, "aku khawatir kalau- kalau dia di makan srigala". ( Yusuf: 13 ). Ungkapan ini telah membuka celah alasan bagi mereka dan mereka-rekanya. Maka merekapun datang pada Ya'qub setelah membuang Yusuf ke dalam sumur, "lalu dia di makan srigala". (Yusuf:17 ) Demikian juga dengan Yusuf, tatkala dia diajak melakukan kemungkaran terlontar darinya ucapan sebagai mana yang disebutkab dalan Al- Qur an, "Yusuf berkata, "Wahai tuhanku, penjara lebih aku sukai dari pada memenuhi ajakan mereka kepadaku. " (Yusuf: 33).
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa sebenarnya ampunan dan Afiat lebih baik dari pada penjara. Akibat ucapan itu, Yusuf pun di penjara. Didalam gelapnya penjara, kepedihan kurungan, dia berkata kepada temannya yang akan dikeluarkan dari penjara, "Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu." (Yusuf: 42), yakni pada rajamu. Padahal Alloh Swt adalah dzat yang paling dekat untuk di sebut. Maka jawaban dari ucapan ini adalah, "karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya". (Yusuf: 42).
Sementara itu fir'aun sang durjana berseru: "dan (bukankah) sungai-sungai itu mengalir dibawahku". (Az-Zukhruf: 51). Akibat ucapannya ini, maka ganjaran yang ia dapatkan adalah Alloh mengalirkan air diatas kepalanya kala dia tenggelam dengan sangat mengenaskan. Salah seorang munafik yang murtad, sifat nifaknya menyingkap kata-katanya. Maka Alloh berfirman: "mereka rela bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang, dan hati mereka telah di kunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad)". (At-taubah: 87). Maka datanglah ijin, namun dangan ancaman, "ketahuilah bahwa, mereka telah terjerumus ke dalam fitnah". (At-Taubah:49). Dengan demikian bencana lahir dari ucapan, Memperhatikan omongan itu wajib, sebagaimana wajibnya memperhatikan amal perbuatan. Sebab hati itu ibarat bejana dimana lisan mendidihkan isinya.
Dalam buku (Bazarjamher) disebutkan: Bahwa seorang pemburu sedang mencari merpati di sebuah hutan tatkala dia telah dilanda putus asa, dia bermaksud untuk kembali kerumahnya. Namun tiba-tiba merpati itu berteriak, "di sana tak ada merpati"…. !!!, maka akibat ucapannya itu merpati tersebut tertanggkap.
Banyak kepala yang terpaksa menggelinding dan lepas dari badan karna kalimat ucapannya. Betapa banyak otak yang harus terbuai karna pemiliknya mengungkapkan kata-kata yang tidak benar dan tidak berarti apa-apa. Betapa banyak leher yang di putus karna lisan pemiliknya, salah dalam mengucapkan perkataan keji yang tidak di benarkan oleh Al Khalil ataupun Sibawaih (keduanya ahli Gramatika Bahasa Arab,pen). "Tidaklah manusia juga di tenggelamkan kedalam api Neraka karna keteledoran lidahnya?". Ingatlah firman Alloh "Tiada satu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalau hadir". (Qaaf: 18).
Lisan itu zhalim dan tidak berhak di penjarakan sebelum melakukan dosa-dosa. Berhati-hatilah dalam bertutur kata, sebab setiap ucapan yang terlanjur terucap tidak dapat ditarik kembali. Pada umumnya manusia itu merasa sakit jika luka terkena oleh pedang, tapi lebih sakit lagi, jikalau luka karna ucapan. Lisan bisa saja lebih tajam dari pada pedang, meskipun pedangnya Sayyidina Ali ra. (Zulfikhar). Fitnah lebih kejam dari pada membunuh. Tidak ada tempat tinggal bagi seorang setelah kematian kecuali apa-apa yang telah di bangun selama hidupnya, jika dibangun dengan kebaikan maka tempat tinggalnya juga baik, dan jika dibangun dengan kejahatan maka jelek juga bangunannya. Waallahu a'lam…!!
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.38
0
komentar
Label: MAKALAH
Pancasila Dan Dinamika Politik Umat Islam
Pancasila Dan Dinamika Politik Umat Islam
Masalah hubungan antara Islam dan Pancasila rupanya masih menarik perhatian banyak kalangan. Munculnya beragam peraturan daerah (perda) yang bernuansa syariat Islam di beberapa daerah di era refromasi sedikit banyak kembali memancing perdebatan lama mengenai hubungan antara Islam dan Pancasila atau wacana hubungan antara negara dan agama.
Bagi sebagian kalangan, perdebatan ini mungkin membosankan. Dalam konteks sejarah Indonesia, polemik ini sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan. Perdebatan itu dilakoni para tokoh pergerakan nasional sebagai bagian dari proses pencaharian identitas bersama. Asumsi mendasari perdebatan mereka, bagaimana caranya menjalankan negara dan bangsa jika kelak kemerdekaan nasional diperoleh.
Konflik Ideologis
Pada pertengahan 1940-an, perdebatan berlangsung dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Asumsi perdebatan itu kembali berkisar pada persoalan prinsipil, yakni atas dasar apa negara Indonesia didirikan dan dioperasikan kelak? Dari sekian banyak unsur bangsa yang tergabung dalam panitia persiapan kemerdekaan itu, pada akhirnya mengerucut hanya menjadi dua kelompok utama (mainstream), yakni pendukung dasar negara Islam dan nasionalisme (kebangsaan) sekuler.
Dari naskah sidang-sidang BPUPKI kelihatan, perdebatan mengenai dasar negara sangat keras, sekalipun prosesnya masih dalam batas-batas wajar dan civilized. Ini bisa dipahami karena The Founding Father and Mothers adalah generasi baru yang terpelajar, baik dari hasil pendidikan Barat, pendidikan Islam maupun kombinasi kedua sistem pendidikan. Sejarah mencatat, pada akhirnya, perdebatan itu berakhir pada satu titik “kompromi”. Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia dinilai sebagai hasil kompromi maksimal pada tokoh nasional saat itu.
Sekalipun demikian, secara prinsipil, hasil kompromi itu masih bersifat longgar. Dasar negara rupanya menjadi “kitab” terbuka untuk dipersoalkan lagi. Mungkin di masa revolusi (1945-1949) perdebatan itu agak terhenti, karena para tokoh avant garde itu harus menghadapi musuh bersama yakni upaya-upaya rekolonisasi Belanda, akan tetapi pada tahun 1950-an, polemik klasik itu mencuat lagi ke pemukaan dalam bentuknya yang lebih keras. Perseteruan antara kelompok pendukung ide Pancasila (nasionalisme sekuler)) dan Islam (nasionalisme-religius) kembali mendapatkan tempat.
Pada dasarnya perdebatan di Konstituante itu positif, sebagai manifetsasi demokrasi liberal, akan tetapi karena tidak pernah menemui ujung penyelesaian, proses perdebatan itu akhirnya memicu munculnya malapetaka baru dalam perpolitikan Indonesia. Bukan Islam atau Pancasila yang diimplementasikan sebagai dasar penyelenggaraan negara, akan tetapi justru sistem otoriterianisme. Islam maupun Pancasila dalam pengertiannya yang idealistik akhirnya harus “minggir” ke belakang.
Demokrasi Terpimpin (1959-1066) menjadi titik balik (the turning point) demokrasi paling krusial dalam sejarah Indonesia. Rezim mengikrarkan kembali ke UUD 1945, sebuah naskah historis yang di dalamnya termaktub butir-butir Pancasila, akan tetapi praktiknya justru despotisme. Pancasila dan UUD 1945 menjadi kredo belaka bagi kekuasaan absolut. Namun demikian, bagi sejumlah ahli tata negara, praktik antidemokrasi yang berlangsung sejak 1959 tidak mengherankan, karena secara prinsipil, UUD 1945 memang sangat mungkin untuk diselewengkan.
Dominasi Pancasila
Sejak saat itu, kalangan Islam ideologis tidak mendapatkan panggung yang sebanding untuk memperjuangkan kembali dasar negara Islam. Otoritarianisme membuat ekspresi politik kelompok ini “mati kutu”. Sebaliknya, sebagian kelompok nasionalis-sekuler mendapatkan panggung justru karena berlindung di balik otoriterianisme. Memang, muncul pula kelompok agama dalam formasi kekuatan politik saat itu, akan tetapi eksistensi mereka tak lebih sebagai “pelengkap” belaka untuk sebuah formalitas unsur kebangsaan. Mereka tidak mewakili arus utama kelompok Islam idiologis.
Pada masa Orde Baru, suasana politik berubah, karena pergantian rezim. Polemik Islam dan Pancasila kembali mendapatkan sedikit ruang, sekalipun di batasi dalam kerangka wacana belaka. Despotisme yang panjang, termasuk dalam bentuk deislamisasi dan depolitisasi, telah membuat kredibilitas kelompok Islam ideologis surut. Orde Baru yang pada awalnya dinilai berbaik hati kepada kelompok Islam idiologis, ternyata justru tak kalah kerasnya dibandingkan Orde Lama. Kelompok-kelompok idiologis ditekan.
Pada masa inilah Pancasila sebagai sebuah ideologi menjadi unsur determinan dalam wacana politik. Celakanya, Pancasila kembali berubah menjadi kredo untuk membenarkan perilaku otoriter penguasa. Pancasila menjadi “makhluk” yang menakutkan bagi banyak kalangan, termasuk kelompok Islam idiologis (juga kelompok kiri, mahasiswa dan kelompok pro-demokrasi yang jumlahnya minoritas). Perdebatan lama tadi pun akhirnya beralih tempat dari parlemen ke komunitas intelektual. Beberapa generasi intelektual malah memberikan “pembenaran” bagi eksistensi Pancasila, sekalipun idiologi ini telah dieksploitasi bagi kepentingan otoritarianisme.
Akan tetapi di balik itu, pada masa Orde Baru, juga terjadi transformasi lain, yakni munculnya kelompok dalam Islam yang mencari argumentasi untuk mensinergikan antara Islam dan Pancasila. Bagi mereka, tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Sejarawan Kuntowijoyo, misalnya, melihat Pancasila sebagai objektivikasi Islam. Baginya, tidak ada sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan Islam dan sebaliknya tidak ada ajaran dalam Islam yang tidak cocok dengan Pancasila.
Hanya saja, karena dikemukakan di zaman Orde Baru, muncul spekulasi bahwa pandangan para sarjana Islam itu memberikan pembenaran terhadap praktik otoriatanisme. Rezim ini justru menyelenggaraan otoritarianisme dengan klaim telah melaksanakan Pancasila. Karena itu masih menjadi pertanyaan, apakah pemikiran sarjana Islam perihal kesesuaian antara Islam dan Pancasila menjadi justifikasi intelektual bagi praktik otoriterianisme?
Ketika rezim otoriter runtuh dan reformasi menyeruak, pemikiran soal hubungan antara negara dan agama kembali mencuat ke permukaan. Hanya saja konteks sosio-politiknya sudah berbeda. Para sarjana pun harus mencari formula baru hubungan antara Islam dan kebangsaan dalam konteks demokrasi dan reformasi. Sebab aktualisasi hubungan keduanya bisa berbeda antara zaman otoriter dengan zaman demokrasi.
Di era reformasi dan demokrasi, bentuk hubungan antara Islam dan negara tak serta merta koheren satu sama lain. Demokrasi justru memungkinkan menyeruaknya segala macam aspirasi, termasuk aspirasi “laten” dari kalangan Islam idiologis, yakni memberlakukan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspirasi itu mungkin tidak lagi menjadi benchmark partai-partai Islam, karena reputasinya merosot drastis pasca-depolitisasi dan deparpolisasi Orde Baru.
Aspirasi syariat Islam justru lahir dari lembaga-lembaga demokrasi baru, seperti parlemen lokal. Lahirnya sejumlah perda bernuansa syariat Islam di beberapa daerah justru lahir dalam konteks demokrasi lokal. Persoalan sekarang, bagaimana mencari formula yang tepat supaya Islam, Pancasila dan demokrasi tidak berbenturan satu sama lain.
Secara prinsip, ketiga entitas mungkin bisa bersesuaian satu sama lain, akan tetapi jika politik kepentingan sudah mendominasi, maka ketiganya bisa dimanfaatkan hanya untuk kepentingan parsial perorangan atau kelompok atas nama publik. Di masa Orla dan Orba, Pancasila dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan otoriter, maka di masa reformasi, tidak hanya Pancasila sebagai idiologi, Islam dan demokrasi pun bisa diperkuda untuk kepentingan sempit segelintir elite atau kelompok yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.(CMM)
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.37
0
komentar
Label: MAKALAH
FANATIK TAPI MUNAFIK
FANATIK TAPI MUNAFIK
Di antara perilaku luhur yang konon dimiliki bangsa Indonesia adalah umat yang beragama dan religius. Seabrek contoh dicoba dan diajukan untuk membuat percaya di dalam dan luar negeri bahwa bangsa ini shalih dengan agama yang dianutnya. Kaum Muslim dengan rasa berat hati, penulis jadikan contoh mengingat mayoritas utama dan terbesar di Indonesia seakan terkesan begitu shalih. Umat begitu antusias ke Masjid untuk shalat atau menyimak ceramah, berpuasa sunnah selain wajib di bulan Ramadhan, kadang ada yang bolak-balik ke tanah suci untuk menunaikan ibadah Haji dan Umrah. Namun apa output segala ibadat atau keshalihan ritual terhadap kehidupan sosial, atau apakah keshalihan ritual menjamin terbentuk keshalihan sosial seperti jujur, rajin, tepat waktu, sopan atau berbagai disiplin lainnya? Hati anda pasti bisa menjawabnya.
Kasus Indonesia jelas membuktikan bahwa keshalihan ritual belum tentu sejalan dengan keshalihan sosial. Kedua hal tersebut seakan sulit menyatu bagai sulitnya air berlarut dengan minyak. Bahkan mungkin Indonesia dapat menjadi wakil dari keadaan tersebut di dunia Muslim. Korupsi menempati nomor 6 di dunia dan pornografi menempati urutan kedua, jelas membuktikan bahwa kehidupan ritual dan sosial seakan berjalan sendiri-sendiri. Indonesia tetap atau masih dikenal sebagai negara korup, preman, mistik atau segala jenis kebobrokan hukum/moral lainnya
Inilah suatu bukti bahwa betapa dangkal kaum Muslim Indonesia memahami agama Islam. Pada hakikatnya bangsa ini tidak beragama, mereka sibuk mencari dunia: yang kaya menambah kekayaannya dan mengamankan asetnya, sedangkan si miskin jungkir balik demi sesuap nasi, sehingga tidak sempat membaca buku agama. Namun konyolnya, jika ada kasus yang sedikit terkait dengan agama, mereka beramai-ramai berebut omong agama, semua ingin didengar pendapatnya. Mendadak semua menjadi “pakar” agama.
Langkah untuk memperbaiki umat di Indonesia adalah terus menerus memberi pemahaman agama sesuai sumber aslinya. Jangan buru-buru menyatakan secara resmi negara ini menjadi negara Islam, apa gunanya syari’at Islam secara formal tercantum dalam konstitusi atau hukum tertulis lainnya jika umatnya belum faham atau siap? Islam mengutamakan isi, bukan kulit. Jika rakyat dengan sadar atau faham agama, tanpa mencantumkan syari’at pun dalam berbagai produk hukum, otomatis Indonesia akan menjadi Islami.
Pembentukan berbagai partai berasaskan Islam atau beramai-ramai ulama masuk partai politik atau menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, belum dapat menjadi ukuran bahwa Indonesia menjadi Islami. Begitu banyak parpol Islam justru menunjukan bahwa kaum Muslim terpecah-belah, padahal agama menyuruh umat bersatu. Ulama masuk parpol atau berpolitik praktis berakibat ulama punya musuh politik, padahal ulama justru harus berada di atas semua golongan. Ulama menjadi anggota dewan perwakilan rakyat justru lebih banyak asyik mengurus jabatan atau mempertahankan jabatan, bukan mengurus atau membela umat.
Bahkan ada kecenderungan ulama menjadi selebritis selain para artis, politisi atau atlit, ini mengandung resiko bahwa mereka akan berjarak dengan umat, yang mayoritas justru menengah ke bawah. Padahal ulama harus “merangkul” semua golongan. Serahkan politik, hukum atau ekonomi kepada ahlinya, namun ulama mesti menjadikan yang bersangkutan sadar atau faham untuk berperilaku agamis, semisal menjaga batas halal dan haram di dalam segala aspek kehidupan masyarakat karena ulama merupakan panutan umat penerus akhir dari ajaran para rasul utusan allah.
Masih ada lagi kebejadan yang tak disadari, padahal telah menempatkan Indonesia dalam peringkat 2 di dunia, yaitu pornografi, mencakup pula prostitusi. Praktek korupsi -yang lebih banyak bikin heboh- ternyata menempatkan Indonesia “hanya” pada peringkat 6 dunia.
Sadar tak sadar, Sekarang banyak kaum Muslim beriman dalam pengakuan namun sekuler dalam perbuatan. Yang diajarkan dalam Islam, bahwa Tuhan mengawasi ke mana-mana. Manusia dituntut untuk sadar bahwa tuhan tidak hanya ada di masjid namun hadir di mana-mana. Jadi perilaku manusia selalu dalam lingkup ibadah semisal dalam mencari rezeki atau berpolitik. Wallahu’alam bishshawwab.
Maka dari pada itu cara yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan bangsa ini adalah bahwa selain dakwah dengan mulut (dakwah bil lisan), juga dakwah dengan praktek (dakwah bil haal). Jangan umat hanya diceramahi agama, padahal perutnya lapar atau bajunya kurang bahan. Tetapi, perbaiki juga kehidupan sehari-hari mereka. Islam tidak mengenal pemisahan urusan dunia dengan akhirat, ritual dengan sosial atau pemisahan antara material dengan spiritual. Semua terkait erat karena dunia atau materiel juga anugerah Tuhan, maka didapat dan dipakai juga sesuai dengan kehendak Tuhan. Sungguh tepat sabda rasul, “kefakiran dapat menyebabkan kekafiran”. Miskin dapat menggoda orang menjadi penipu, pencuri, perampok, pembunuh atau pindah agama.
Dengan demikian memberantas kemiskinan dan kebodohan harus disadari sebagai bagian dari ibadah, bukan cuma shalat, puasa, doa-doa atau ngaji-ngaji! Jelaslah bahwa bersekolah, berdagang, berpolitik juga dapat bernilai ibadah. Jelaslah bahwa hal ini bukan cuma tugas ulama, kyai, tetapi juga presiden, menteri, gubernur, jenderal dan terutama kita sebagai pemuda-pemuda Islam tulang punggung penerus bangsa dan Agama tercinta. Barokallahu fiina.
Daftar pustaka:
Indra ganie.2007.Muslim Indonesia Suatu Kritik Diri.e-book:www.cedsos.com
Rafick ishak.2008.Catatan Hitam Lima President Indonesia. Jakarta:Cahaya insan suci
Dweck carols.2007.Change Your Maind Set. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta
Lang Jeffrey.2006.Aku Beriman Maka Aku Bertanya. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.35
0
komentar
Label: MAKALAH
Antara Sistem Demokrasi dan Sistem Khilafah ( Pemerintahan Islam )
Antara Sistem Demokrasi dan Sistem Khilafah ( Pemerintahan Islam )
Sistem pemerintahan yang diterapkan dalam suatu negara memiliki perbedaan boleh latar belakang negara yang berbeda. Penggunaan sistem pemerintahan dalam suatu negara terkadang merupakan suatu proses trial dan juga termasuk didalamnya persaingan untuk mendapatkan pengaruh, kekuasaan, dan faktor kepentingan.
Sistem pemerintahan Islam yang ada pada masa awal perkembangan Islam (Masa Nabi Muhammad) dapat menciptakan masyarakat yang berkeadaban yang pada mulanya berpola pikir jahiliyyah. Nabi Muhammad Saw berperan sebagai pemimpin yang tidak dapat di bantah (Unguestionable Leader) bagi negara Islam yang baru lahir pada masa itu. Sebagai Nabi, beliau meletakkan prinsip-prinsip Agama (Islam) seperti: Memimpin shalat, menyampaikan berabagai khotbah. Sebagai negarawan, beliau mengutus duta keluar negeri untuk membentuk angkatan perang, dan membagikan rampasan perang secara adil dan bijaksana. Dalam masa pemerintahannya, beliau membentuk piagam Madinah yang dianggap sebagai dokumen HAM, yang berisi tentang persaudaraan dengan ikatan iman yang bersifat ideologis dan landasan bagi prinsip saling menghormati dan menghargai di antara muslim dan yang bukan muslim.
Pada masa Khulafaurrasyidin yang berlangsung selama 30 tahun, pemerintahan Islam sudah mulai mengalami berbagai perubahan yang menimbulkan berbagai konflik yang mulai tampak tajam pada masa Kholifah ke 3( Usman Bin Affan ra). Pada masa itu muncullah bermacam ideologis seperti Favoritisme dan Nepotisme yang di lakukan oleh sekelompok pejabat pemerintahan, yang pada akhir nya mengakibatkan terbunuhnya Utsman itu sendiri. Pada masa Ali pemerintahan Islam mengalami gejolak yang lebih dahsyat. Saat itu muncul berbagai ragam faksi politik, yang membentuk spectrum pemikiran politik Islam, yaitu kaum Khawarij, Syiah, dan Sunni. Yang setiap kelompok ini mempunyai pemikiran yang saling bersebarangan dan kaum-kaum tersebut dan membentuk ideologinya masing-masing. Pada masa-masa berikutnya system pemerintahan Islam lebih cenderung ke sistem warisan yang di mulai ketika masa Muawiyah pada pemerintahan Dinasti Umayah.
Indonesia hingga saat masih ini menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan kepemerintahannya. Demokrasi dianggap efektif bagi perkembangan Indonesia karena pada masa sebelumnya, beberapa macam sistem pernah diaplikasikan di Negara ini. Sistem demokrasi di Indonesia mengandung nilai-nilai keislaman karena sebagian besar penduduk dan pemimpin berasal dari umat Islam. Keadaan ini dapat juga disebut pemerintahan islami atau sistem pemerintahan yang mengakomodasi nilai-nilai keislaman. Dalam sistem pemerintahan demokrasi Indonesia, dibentuk daerah-daerah otonom untuk menjalankan proses demokrasi, agar dapat memperkecil tekanan pemerintahan, meningkatkan kebebasan politik dan tingkat kesejahteraan manusia.
Menurut Robet A. Dahl: "Otonom akan menimbulkan peluang-peluang untuk melancarkan destruksi. Setiap daerah otonom dapat berpeluang untuk mengabadikan ketidakadilan, melestarikan egoisme sempit dan juga untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri". Sehingga menurutnya setiap daerah otonom harus memiliki kualitas dan pengawasan tertentu.
Selain itu, pada sistem demokrasi di Negeri ini yang menggunakan pemilu dengan sistem multipartai, dalam pemilihan wakil-wakil rakyat saja masih terdapat banyak kekurangan, seperti operasional yang besar tapi tidak efektif, sebagai contoh adalah lambatnya perhitungan suara dan kondisi IT yang amburadul, padahal biaya IT sangatlah besar, sehingga mensinyalir ada unsur KKN. Dilihat dari tendernya saja, pengadaan IT pemilu tidak melalui lelang, tetapi melalui penunjukan langsung. Ini menjadi tanggung jawab bagi para pemimpin dan yang dipimpin (rakyat), dan juga kita sebagai mahasiswa sebagai generasi masa depan. Kita harus bisa membuat suatu perubahan kearah yang lebih baik dan harus bersikap lebih dewasa dalam segala hal. Karena salah satu bentuk ketidakdewasaan adalah melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda. Ironis memang, jika kita melihat masalah-masalah yang terjadi dalam pemilu yang berskala nasional saat ini, Jika melihat realita yang terjadi ketika diadakan pesta demokrasi skala kecil seperti di sekolah atau di tingkat perguruan tinggi, kita masih merasa kesulitan dalam menghadapi masalah yang muncul.
Sebagi solusi kita harus bisa mengatasi penyebab runtuhnya umat islam pada masa ini. Menurut Syekh Hasan Annadwi dalam bukunya Maza Khasiral Aalami Binhithaatil Muslimin mengatakan: "Ada lima penyebab runtuhnya umat islam 1.Kepemimpinan berada di tangan yang tidak layak, 2. politik di pisah kan dari agama, 3. pemimpin dan para pengauasa muslim memberikan contoh yang buruk, 4. para ilmuwan muslim gagal mengembangkan ilmu, 5. timbul nya bid'ah dan kesesatan dalam dunia islam".
Kita juga harus bisa meneladani dan mengambil hikmah kisah yang terjadi pada zaman khalifah Ali ra. Ketika ada seorang sahabat yang bertanya kepada beliau, "Ya.. Ali…!!, Pada masa khalifah Abu Bakar keadaan umat Islam tidak kacau seperti ini, begitu juga pada masa khalifah Umar dan Utsman ". Kemudian Ali menjawab: "Dulu ketika masa pemerintahan Abu Bakar, Umar dan Usman, mereka memimpin orang-orang seperti aku dan sekarang aku memimpin orang-orang seperti kamu". Artinya adalah
Keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya di tentukan oleh pemimpin itu sendiri, tetapi lebih dari itu oleh orang-orang yang di pimpinnya. Wallahu a'lam…
.Daftar Pustaka
• Dr. khalid ibrahim jinda. Teori Politik Islam: Telaah Kritis Ibnu Taimiyah Tentang Pemerintahan Islam. 1999. Surabaya : risalah gusti, hal 2-6
• Robert A. Dahl. Dilema demokrasi pluralis: antara otonomi dan control.1985. Jakarta: Rajawali
• Dr. dainul zainal abidin. 7 Formula Individu Cemerlang. 2004. Bandung: Mizan
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
05.31
0
komentar
Label: MAKALAH
Surat Al-Ankabut ayat 41
Tugas Nusus Qur’aniyah
Surat Al-Ankabut ayat 41
Oleh: Nasarudin & Yayusmiati
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُون
Artinya:
Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.(Qs,al-ankabut:41)
Surah Al-'Ankabut adalah surah ke-29. Surah ini terdiri atas 69 ayat serta termasuk golongan surah-surah Makkiyah, Dinamai Surah Al-'Ankabut berhubung terdapatnya kata Al-'Ankabut yang berarti laba-laba pada ayat:41surah ini, Allah mengumpamakan para penyembah berhala-berhala itu dengan laba-laba yang percaya kepada kekuatan rumahnya sebagai tempat ia berlindung dan tempat ia menjerat mangsanya, padahal kalau dihembus angin atau ditimpa oleh suatu barang yang kecil saja, rumah itu akan hancur. Begitu pula halnya dengan kaum musyrikin yang percaya kepada kekuatan sembahan-sembahan mereka sebagai tempat berlindung dan tempat meminta sesuatu yang mereka ingini, padahal sembahan-sembahan mereka itu tidak mampu sedikit juga menolong mereka dari azab Allah waktu di dunia, seperti yang terjadi pada kaum nuh, kaum ibrahim, kaum luth, kaum syu’aib, kaum saleh, dan lain-lain. Apalagi menghadapi azab Allah di akhirat nanti, sembahan-sembahan mereka itu lebih tidak mampu menghindarkan dan melindungi mereka.
Jaring laba-laba selalu terkena panas, dingin, angin, dan hujan. Sebenarnya, jaring itu tidak melindungi sang laba-laba dari apa pun. Fungsi utamanya adalah menangkap serangga lain untuk dimakan oleh laba-laba dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Inilah mekanisme yang paling tidak stabil dan tidak aman. Setiap orang yang meyakini bahwa ia sudah merasa tenang dengan berbagai kebiasaan budayanya, yang tidak sesuai dengan firman Tuhan, berarti berpegang pada premis yang sama lemahnya dengan jaring laba-laba.
Keterikatan, ketakutan, dan berbagai kebiasaan seseorang sama rapuhnya dengan pikiran yang melahirkannya. Tempat perlindungan terakhir adalah bersama Allah. Manusia berlindung kepada Allah jika ia mencari pengetahuan tentang Tuhan Yang Mahabenar dengan menyadari bahwa segala sesuatu selain Allah bersifat relatif dan tidak memuaskan seperti rumah laba-laba; ketika hujan turun, jaring itu akan menjadi berat dan terkoyak.
Dengan berlindung kepada Allah, manusia meninggalkan apa yang relatif dan tidak aman, serta dapat mengarahkan dirinya kepada sumber segala sesuatu. Ia berlindung dari kebodohan dengan pengetahuan tentang Allah. Semakin dekat ia dengan pengetahuan itu, semakin ia menemukan relativitas segala sesuatu. Kemampuan membedakan dan kebijaksanaan memungkinkan dirinya menangani dengan lebih tepat hukum-hukum yang mengatur kehidupan. Ia mendapati bahwa hukum-hukum itu mudah ditangani dan, karenanya, menghadapi kesulitan paling sedikit dalam kehidupan ini.
Cara termudah untuk mengenali hukum-hukum kehidupan itu adalah berusaha keluar dari keterikatan emosional dari apa yang ada dalam jaring seseorang. Jaring adalah segala sesuatu yang ditenun oleh seseorang yang dianggap penting dalam hatinya. Jika ia meninggalkan semuanya itu, maka hatinya akan terbebas dari segala ilusi. Fungsi hati bersifat alami dan sesuai dengan fitrah. Seseorang yang terlalu terikat dengan suatu tempat atau situasi juga akan merasakan bahwa hatinya seolah-olah telah diambil darinya dengan paksa. Ini hanyalah imajinasinya belaka.
Sang laba-laba akan meninggalkan jaring yang telah terkoyak dan memintal jaring lainnya tanpa kesulitan. Manusia biasanya duduk dan menangis serta mengutuki nasib buruknya. Akan tetapi, ia dianugerahi fakultas kesadaran tambahan. Dengan fakultas tambahan ini, ia bisa menyadari bahwa ia sedang menderita. la sadar akan kesadarannya. Jika ia tenggelam dalam kesadaran murninya, maka ia pun tinggal bersama Sumber sejati.
Dari berbagai hadis, kita mengetahui bahwa merenung selama satu jam lebih baik ketimbang ibadah tujuh puluh tahun. Merenungkan penciptaan adalah salah satu tindakan tertinggi yang dapat dilakukan seseorang dalam kehidupan ini. Salat, puasa, dan semua pilar transaksi dalam kehidupan sangatlah bermanfaat sama seperti halnya struktur dan fondasi suatu rumah bermanfaat bagi penghuninya. Tinggal dengan nyaman dalam sebuah rumah merupakan tujuan paling utama yang hanya bisa dicapai dengan renungan yang mendalam. Waktu terbaik bagi seseorang untuk merenung adalah ketika ia telah tersentak, ketika jaring seseorang telah koyak oleh derita berupa hilangnya tempat bergantung.
Dengan mengamati kehidupan para nabi, para Imam, dan wali-wali Allah (awliya’), seseorang akan mengetahui betapa berat penderitaan mereka. Akan tetapi, dalam berbagai keadaan mereka seperti itu, mereka mengetahui kedekatan mereka dengan Allah. Mereka ini dianugerahi rahmat dan kebahagiaan yang besar. Ketika wafat di tempat tidur, Nabi saw. hanya dikelilingi oleh segelintir sahabat. Sebagian besar sahabatnya terlibat dalam perdebatan sengit tentang suksesi. Penderitaan yang dialaminya memang berat. Bagi kaum ahli hakikat, bagi orang-orang yang ingin melihat isi segala sesuatu, keadaan batiniah adalah sesuatu yang penting. Apakah ia bergantung kepada jaringan rapuh para sahabat ataukah ia bergantung kepada Pencipta jaringan?
Dari ayat di atas saya mengambil kesimpulan dengan nalar saya bahwa orang yang tidak mengakui kitab allah yaitu al-qur’an sebagai wahyu di turunka ke rasul yang paling akhir yaitu nabi muhamad dia adalah rasul akhir jaman tidak ada rasul lagi setelahnya. dan berlindung selain itu adalah orang-orang yang sangat lemah,karna hanya kepadanya kita memohon ampun,yang agung dan bijaksana.al qur’an lah kitab yang harus kita amalkan dan panduan kita di dunia untuk meraih ke suksesan di dunia dan di akhirat.
Referensi
Al-qur’an Terjemah, Tafsir Al-Misbah.
Diposting oleh
Kampung inggris Pare
di
01.57
0
komentar
Label: MAKALAH