>

HUBUNGI HP 081332003107

Sabtu, 10 April 2010

Budaya Dan Sistem Perpolitikan Indonesia

Budaya Dan Sistem Perpolitikan Indonesia

Berbicara mengenai sistem politik suatu Negara, tidak akan terlepas dari sistem dan bentuk pemeritahan yang dianut oleh Negara itu sendiri, karena sistem politik itulah yang nantinya manentukan bentuk dan susunan pemerintahan seperti apa yang seharusnya dikembangkan dalam. Maka dari pada itu pilihan terhadap sistem pemerintahan yang dianut oleh suatu Negara merupakan cerminan dari sistem politik yang dijalankan.
Akan tetapi hal yang harus dipahami dengan baik adalah sebuah sistem politik yang kemudian dijadikan pilihan harus sejalan dengan budaya masyarakat dimana Negara tersebut didirikan. Celakanya, kebanyakan Negara saat ini mentransfer begitu saja sistem politik yang ada di negara lain kemudian diterapkan ke salah satu Negara yang memiliki budaya politik yang berbeda dengan pemahaman masyarakat setempat. Sebagai contoh nyata ancaman terhadap ambruknya pilar-pilar Negara kesatuan republik Indonesia dewasa ini merupakan contoh nyata dari penerapan sistem politik yang tidak sejalan dengan budaya masyarakat didaerah. contohnya Aceh yang sejak awal kemerdekaan telah bergejolak, masalahnya tidak lain karena budaya politik yang dianut oleh masyarakat Aceh yang Islami tidak sejalan dengan sistem politik yang di terapkan pemerintah pusat.
Demikian pula dengan kasus masyarakat Irian Jaya. Mereka dipaksa untuk mentransformasikan sistem politik dan budaya masyarakat Jakarta tanpa melalui suatu proses transisi yang baik atau tepat. Sehingga apabila kita mempelajari pemberontakan bersenjata dindaerah-daerah di Indonesia, maka kita akan menemukan suatu fakta bahwa kebanyakan penyebab pembrontakan adalah ketidaksinergian antara pemerintah pusat dan masyarakat daerah sehingga mengakibatkan berbagai konflik di daerah tersebut.
Menurut Inu Kencana dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia menjelaskan : "Bahwa system politik paternalistic yang kemudian melahirakan suatu bentuk Negara kesatuan, tidak urung telah melahirkan suatu bentuk pemerintahan yang sentrlistis". Padahal Indonesia bukanlah kumpulan tanah kosong yang hampa penghuni untuk kemudian di proklamerkan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945. sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, sangat tidak adil kalau mengabaikan begitu saja kenyataan bahwa di daerah-daerah yang kemudian membentuk Indonesia ini telah memiliki budaya dan sistem sendiri.
Para the founding father sebenarnya telah mengakomodasi kenyataan tersebut dalam pasal UUD 1945. Tetapi, kemudian seiring dengan otoriternya pemerintah pusat baik Bung Karno pasca dekrit Presiden 5 juli 1959, yang kemudian dilanjutkan Orde Baru dibawah rezim Suharto membuat sistem pemerintahan juga menjadi sangat tersetrlistik. Tindakan ini sebagai penyimpangan terhadap nilai budaya Bangsa dan penghianatan terhadap amanat pasal 18 UUD 1945.
Dalam penyelengaraan pemerintahan khususnya pemeritahan indionesia, sudah dikenal sejak masa Hindia-Belanda. Tetapi pemerintahan yang diseleggarakan oleh Hindia-Belanda bukanlah sebuah pemerintahan yang amanah sebagaimana tujuan terbentuknya sebuah pemerintahan yang adil dan makmur.
Maka dari pada itu perlu diketahui bahwa hubungan antar budaya dan sistem politik yang dijalankan dalam setiap daerah harus sesuai artinya bagi setiap penggerak politik di daerah tersebut harus mengetahui budaya daerah yang di pimpinnya agar dapat menciptakan suatu system politik adil yang tidak terkesan kontradiktif dengan budaya setempat.

0 komentar:

win gayo ku nasar woy by : sadum_andes@yahoo.com cinta akan selalu milik nasar